Antisipasi Judi Online, Propam Polres Jombang Periksa Handphone Anggota
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
Jombang, VIVA – Antisipasi judi online (Judol), Seksi Propam (Sipropam) Polres Jombang, Jawa Timur mendadak melakukan pengecekan handphone (HP) para anggota.
Pengecekan HP para anggota, dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi personel Polres Jombang, Rabu, 12 Juni 2024.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin menjelaskan, anggota Sipropam bersama para pejabat utama (PJU) Polres Jombang langsung meminta para peserta apel untuk mengeluarkan HP nya masing-masing.
Semua Handphone (HP) milik anggota kemudian dicek seluruh aplikasi di dalamnya. Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi judi online di dalam HP semua anggota yang diperiksa.
"Setelah kita periksa, nihil. Tidak ada situs maupun aplikasi judi online di HP anggota Polres Jombang yang kami periksa," kata Kasnasin.
Lebih lanjut Kasnasin mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
Menurutnya, sebelum polisi melakukan penindakan kepada masyarakat, polisi sendiri sudah melakukan pengecekan terhadap anggota secara internal.
"Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara internal terhadap anggota polisi sendiri," ujarnya.
Ia menegaskan pengecekan HP seluruh personel ini akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Jombang.
"Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Jombang dalam memberantas judi online serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi Kepolisian," tuturnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Jombang berharap dapat memberikan efek jera kepada anggotanya dan mengingatkan pentingnya mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.
"Polres Jombang berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan melakukan pengawasan ketat terhadap setiap anggota," katanya.