Layanan Eco Pass Jadi Inovasi Kantor Imigrasi Malang Bagi Pengguna Kendaraan Listrik
- Dok Kantor Imigrasi Malang
Malang, VIVA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang meluncurkan inovasi terbarunya bernama ECO-PASS atau Electric Charging Opportunity for Passport Applications. Ini adalah layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pengguna kendaraan listrik.
Layanan ini dilaunching pada Selasa, 4 Juni 2024 kemarin. Kini para pemilik kendaraan listrik bisa mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Kantor Imigrasi Malang. Mereka bisa memanfaatkan layanan antrian walk-in untuk permohonan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan fasilitas SPKLU ini terbuka untuk umum dan dirancang untuk mendukung program pemerintah dalam transisi ke energi bersih dan ramah lingkungan.
"Inovasi ECO-PASS ini merupakan langkah kami untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya layanan antrian walk-in khusus bagi pengguna kendaraan listrik, mereka dapat mengisi daya kendaraan sambil menyelesaikan proses administrasi paspor tanpa perlu mendaftar antrian online terlebih dahulu. Ini tentu menghemat waktu dan meningkatkan efisiensi pelayanan," kata Galih.
Galih mengatakan, bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ECO-PASS ini cukup datang ke Kantor Imigrasi Malang dengan kendaraan listrik mereka dan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Setelah memulai pengisian daya di SPKLU, pemohon paspor dapat langsung mendaftar untuk antrian walk-in dengan menunjukkan bukti pengisian daya. Pemohon yang dilayani adalah yang namanya tertera dalam STNK kendaraan, dengan melampirkan persyaratan pembuatan paspor, STNK kendaraan, dan bukti pengisian daya di SPKLU.
Bagi pemohon yang berada dalam satu Kartu Keluarga dengan pemilik kendaraan listrik, cukup melampirkan persyaratan tambahan yaitu STNK kendaraan dan Kartu Keluarga (KK).