Pemkab Jombang Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Remaja

Suasana penyuluhan hukum pencegahan narkoba bagi remaja.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Jombang, melakukan penyuluhan bahaya narkoba.

Sengkarut PPDB, Warga Jombang Demo Minta Menteri Pendidikan Dicopot

Kegiatan penyuluhan yang diikuti para pelajar sekolah ini dilaksanakan di ruang Bung Tomo, Pemkab Jombang, dengan menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres Jombang, Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Provinsi Jawa Timur. 

Selain itu, kegiatan bertema 'Giat cegah penyalahgunaan narkotika bagi remaja mewujudkan generasi tangguh berprestasi' dibuka langsung oleh Pj Bupati Jombang, Sugiat.

Secara Lisan Gus Halim Sampaikan Rekom PKB Di Pilwali Kota Malang Untuk Abah Anton

Saat ditemui sejumlah jurnalis, Sugiat mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini, merupakan upaya penekanan peredaran narkoba di kabupaten Jombang, khususnya pada generasi penerus bangsa.

Hal ini dikarenakan, sambung Sugiat, Jombang merupakan wilayah yang masuk dalam rangking ke dua, se Jawa Timur, kasus peredaran narkobanya.

Perda Pesantren Disahkan, Pj Wali Kota Malang Komitmen Permudah Lewat Perwal

"Penyuluhan bahaya narkoba ini dilakukan karena wilayah Jombang ternyata dari data yang ada, peringkat dua Jawa Timur, untuk peredaran narkoba," kata Sugiat, Kamis, 30 Mei 2024.

"Dan ini merupakan sesuatu yang sangat, miris ya. Ini memprihatinkan karena sebagai kota santri kita nomor dua peredarannya narkoba," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa secara analisa, letak kabupaten Jombang di Jawa Timur ini berada di tengah-tengah. 

"Jombang ini letaknya strategis di tengah-tengah, perlintasan. Ini juga selain strategis dalam lalulintas juga, dimanfaatkan juga oleh para pengedar narkoba," tuturnya.

Untuk itu, Sugiat menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut sangat penting. Selain itu, juga akan ditindaklanjuti dengan gerakan kampung bersinar atau kampung bersih narkoba.

"Akan kita tindaklanjuti dengan kampung bersinar, yang beberapa waktu lalu kita sudah resmikan di Desa Sambongdukuh. Dan ini perlu diteruskan di desa lain," kata Sugiat.

Dengan digencarkannya kegiatan penyuluhan dan didirikannya kampung bersinar. Maka hal ini bisa mencegah dan menekan peredaran narkoba di kota santri.

"Sehingga peredaran bahaya narkoba di Jombang itu, segera bisa kita atasi. Dan itu yang menjadi komitmen saya, karena generasi muda kita ini, perlu dilindungi dan harus bebas dari narkoba," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini merupakan tindakan preventif untuk menekan peredaran narkoba.

"Ini masuk ke tindakan preventif, untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika di kalangan pelajar. Karena peserta audiennya adalah pelajar," tutur Yani.

Ia menegaskan bahwa kedepan, Polres Jombang dan Pemkab Jombang bisa menekan peredaran narkoba di kota santri, dan menjadikan Jombang bebas narkoba.

"Harapannya kedepan kita dan pak Bupati, supaya tidak ada pengguna narkotika pemula ini. Dan harapannya ke generasi penerus kita inilah ya karena kita juga akan pensiun dan adik-adik kita inilah penerus kita nantinya," kata Yani.

"Sehingga kita berharap agar mereka ini tidak terpapar sama yang namanya Narkotika. Dan harapan kita Jombang zero narkoba," ujarnya.

Ia menegaskan selama dua minggu bertugas menjadi Kasat Resnarkoba Polres Jombang, ia sudah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di kota santri.

"Saya masih dua minggu bekerja di sini, dan kita kemarin sudah rilis, ungkap kasus narkoba, dan kita tangkap 13 orang pengendar narkoba di Jombang," tuturnya.

Ia mengatakan nantinya Polres Jombang, bekerjasama dengan LRPPN Jatim, serta pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan sosialisasi di Desa-desa.

"Di sini kita ada lembaga LRPPN, bekerjasama dengan BNN, melakukan rehab pengguna narkoba. Dan kita akan lakukan penyuluhan ke desa-desa secara masif, dengan melibatkan LRPPN bekerjasama dengan kita, dengan pemerintah desa, dengan guru BK, dan para Kanit Reskrim di jajaran, Polres Jombang untuk masif melakukan penyuluhan di Jombang," katanya.