Pemkab Malang Siapkan Perda Untuk Lindungi Kesenian Bantengan

Festival 1000 Bantengan di Pantai Balekambang
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) Gerakan Pemuda Ansor ke 90 di Pantai Balekambang, Kabupaten Malang dihadiri oleh Bupati Malang M Sanusi pada Sabtu, 25 Mei 2024. Sanusi hadir juga sekaligus membuka Festival 1.000 Bantengan yang ikut memeriahkan Harlah Ansor terbesar di Malang. 

Kuliah di BINUS Malang Cukup 2,5 Tahun Siapkan Mahasiswa Untuk Berkarir

Sanusi mengatakan, akan mengusulkan peraturan daerah untuk melindungi kesenian bantengan sebagai kekayaan budaya khas Malang. Dia mengapresiasi gelaran Festival 1000 Bantengan

"Sehingga, Pemkab Malang bersama masyarakat sama-sama mewadahi kesenian rakyat, yang lagi marak dan digandrungi masyarakat, seperti kesenian Bantengan ini," kata Sanusi. 

Tampil Lepas, Jakarta Pertamina Pertamax Gulung Kudus Sukun Badak 3-0 di Pekan Kedua Proliga 2024

Sanusi menjelaskan alasan membuat perda karena kesenian Bantengan harus tetap eksis dan mendapat jaminan agar tetap lestari. Dia juga ingin Bantengan terjaga keaslian dan kekhasannya. 

"Saya juga minta nanti kepada Sahabat Ansor dan NU Kabupaten Malang, agar kesenian Bantengan ini tetap terlindungi. Nanti bisa diusulkan ke DPRD untuk diatur khusus dalam perda (peraturan daerah). Proses lahirnya perda itu kan juga atas aspirasi masyarakat," ujar Sanusi. 

RSSA Malang Lakukan Penertiban Aset Rumah Dinas Untuk Direktur di Jalan Ijen

Sanusi menyebut, dalam perda kesenian akan mengatur ketentuan dan tata cara penyelenggaraan dan penyajiannya dalam pertunjukan Bantengan.

"Bukan berarti dibatasi ya, tetapi lebih diatur tata caranya. Karena kesenian juga terkait pertunjukkannya. Jadi, kita ingin pertunjukan kesenian nanti tetap kondusif, ketika menjadi tontotan dan hiburan," tutur Sanusi. 

Halaman Selanjutnya
img_title