DPRD Kritik Kebijakan Pemkot Batu yang Berpihak ke Jukir Dibanding Masyarakat
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA –Minimnya pengawasan Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menyebabkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan tak bisa maksimal meski saat libur lebaran wisatawan memadati Kota Batu.
Jika dibiarkan kebocoran parkir tepi jalan akan terus terjadi sampai kapan pun, sehingga menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menguap.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan jika hal itu menunjukkan bahwa Dishub tidak punya otoritas penuh untuk mengawasi dan mengelola perparkiran.
"Padahal kami sudah melakukan evaluasi dari tahun ke tahun, namun tidak membuahkan hasil maksimal karena tidak ada tindak lanjut secara kongkrit, sehingga tetap saja terjadi kebocoran," katanya, Senin, 29 April 2024.
Bahkan DPRD sering kali menyampaikan alternatif maupun rekomendasi pengelolaan parkir, salah satunya yaitu melalui lelang kepada pihak ketiga.
"Kami (DPRD) berjanji akan terus mengawasi sesuai tupoksi yaitu mengkoreksi, mengkaji dan merekomendasikan. Tapi selebihnya menjadi domain pemerintah untuk mengeksekusi agar parkir tepi jalan bisa maksimal," ujar politisi PKB ini.
Terlebih didalam Perwali yang mengatur parkir tepi jalan, sudah ditegaskan bahwa bagi hasil dari parkir sudah dirumuskan yaitu 60 persen ke petugas parkir dan 40 persen Pemkot Batu.