Pj Bupati Jombang Tegaskan, Temuan Mamin Kedaluarsa dan Tak Berizin di Afco Bukan Setingan

Pj Bupati Jombang, Sugiat
Sumber :
  • VIVA Malang / Elok Apriyanto (Jombang)

"Bahwa produk UMKM tersebut tidak ada yang kadaluarsa, hanya tertera tanggal produksi (Karena produk frozen food standar massa penyimpananya satu tahun dari tanggal produksi)," kata Yoga. 

Puncak Kampanye Akbar Paslon 1 di Alun-alun Jombang, Ini Imbauan Mundjidah Wahab

Ia pun menjelaskan semua produk UMKM sudah berizin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta semua produk tersebut dalam proses pembuatan izin BPOM.

"Untuk semua produk yang di jual di Toko Afco Fresh terjamin kehalalan dan keamanannya," ujar Yoga. 

Pasangan Incumbent Usung Program Mobil Operasional Desa, Begini Respon Warga Jombang

Seperti diberitakan sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin), jelang lebaran 2024, tim pengendali inflasi daerah (TPID) temukan makanan kadaluarsa hingga tak berizin di Afco.

Sidak mamin ini tidak hanya dilakukan gudang Afco yang ada di jalan KH Wahab Hasbullah nomor 174, Tambakrejo Jombang, tapi tim TPID yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menyasar Superindo Linggarjati yang ada di jalan Wakhid Hasyim.

Kerjasama dengan Kantor Bea Cukai, Pemkab Jombang Serius Kelola DBHCHT

Sugiat menjelaskan sidak TPID ini, dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Gudang Afco dan Superindo Linggarjati. Sidak dilakukan untuk mengecek stok, untuk memastikan kebutuhan masyarakat di momen Idul Fitri. 

Saat itu dia menyebut dari hasil sidak itu, ia menyebut stok kebutuhan bahan pokok masih aman. Namun ada temuan produk makanan yang kadaluarsa dan tak berizin di Afco.