Pengurus Hippam Keluhkan Pajak Air dan Tanah di Kota Batu Naik 1.000 Persen

Pengurus Hippam menyampaikan keluhannya ke Kepala Desa Bumiaji.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

"Harga dasar air klasifikasi-klasifikasinya mengacu dari Pergub. Pada saat PAT tahun lalu 15 persen. Namun saat itu Pergub belum dijalankan sehingga kenanya (PAT) kecil. Sedangkan sekarang Pergub telah dijalankan dengan perda, maka karena nilai dasar tinggi juga kenaikan tinggi. Akhirnya mengagetkan. Makannya kemarin kita sosialisasikan kepada pengelola HIPPAM," tuturnya.

Pantau Pembangunan Jalan Sultan Agung, Pj Walkot Batu Pastikan Sesuai Jadwal

Dalam harga dasar HIPPAMĀ masuk dalam kategori 1. Sehingga untuk per meter kubik sesuai kategori 1 terendah per kubik Rp6.300 sampai Rp13.200. Berbeda dengan perhitungan hotel dan pelaku usaha yang lebih tinggi.