Pengurus Hippam Keluhkan Pajak Air dan Tanah di Kota Batu Naik 1.000 Persen
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bumiaji, Edy Suyanto mengeluhkan kenaikan nilai PAT sangat tinggi dan dirasa tidak masuk akal.
"Kami tidak bisa menerima dengan adanya kenaikan tarif PAT yang mencapai 1000 persen. Atas kenaikan itu, pertama kami ingin tahu dasarnya, pasalnya dari Perda saja turun dari 15 persen ke 5 persen. Tapi sebaliknya kok malah muncul perhitungan dari Dispenda yang tidak masuk akal," katanya.
Edy pun langsung menanyakan dasar kenaikan mencapai 1000 persen atas dasar perhitungan apa. Apakah dari pendapatan pengelola atau dari sumber lainnya.
"Karena itu saya minta agar pengelola HIPPAM tidak bayar dulu sebelum ada kejelasan dari Bapenda," ujar pria yang disapa Jabo ini.
Sementara itu Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim mengatakan bahwa terkait kenaikan PAT telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola HIPPAM, dan Bapenda posisinya adalah pelaksana Perda.
"Sebelumnya sudah kami undang semua untuk sosialisasi kenaikan PAT. Bapenda posisinya melaksanakan perda, artinya semua patokan adalah Perda. Di dalam perdanya memang tarif turun 5 persen. Ini termasuk daerah paling kecil untuk kenaikan PAT di Jatim. Tapi secara perhitungan ada pengalinya, yaitu 5 persen dikalikan dari penghitungan harga dasar air," tuturnya.
Untuk perhitungan harga dasar air, lanjut Adhim ditetapkan oleh Gubernur Jatim. Sehingga pada akhirnya Kota Batu dan semuanya kota/kabupaten se Indonesia juga terikat PAT.