Pengurus Hippam Keluhkan Pajak Air dan Tanah di Kota Batu Naik 1.000 Persen

Pengurus Hippam menyampaikan keluhannya ke Kepala Desa Bumiaji.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Pengurus HIPPAM Bumiaji keluhkan adanya kenaikan Pajak Air dan Tanah (PAT) yang naik mencapai 1.000 persen. Mereka pun kebingungan ketika hendak membayar ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Senin, 12 Februari 2024.

DLH Kota Batu Siapkan Alat Berat Gratis untuk Percepatan Penanganan Sampah di Desa

Padahal, PAT di Kota Batu telah mengalami penurunan dari 15 persen menjadi 5 persen. Hal ini sesuai Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mengacu Pasal 41 disebutkan bahwa Tarif PAT ditetapkan sebesar 5 persen. 

Ketua Hippam Bumiaji, Fathurochman menjelaskan awalnya ia bersama pengurus lain mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu hendak membayar pajak air dan tanah Januari dan Februari 2024.

Pantau Pembangunan Jalan Sultan Agung, Pj Walkot Batu Pastikan Sesuai Jadwal

"Tapi setelah struk keluar kami heran dan kaget kok tiba-tiba muncul tagihan Rp8,3 jutaan periode 1-31 Januari 2024 dan Rp7,5 jutaan periode 1-29 Februari 2024 dengan total Rp 15,8 jutaan untuk dua bulan," katanya.

Dari angka yang muncul pengurus Hippam pun meminta rincian angka dan memutuskan untuk mengkonsultasikan ke kepala desa sebelum melakukan pembayaran.

Pembersihan APK Dijadwalkan Rampung Hari ini di Kota Batu

"Dari struk tersebut tidak ada rincian yang muncul, nah nominal itun dari mana? Kami pun langsung menghadap ke kepala desa untuk meminta jalan keluarnya," ujarnya.

Selama ini dari hasil pengelolaan pemasukan HIPPAM Desa Bumiaji per bulan mencapai Rp20 juta sampai Rp22 juta per bulan dari sekitar 2.000 pelanggan. Dengan tarif setiap pelanggan per bulan Rp10 ribu. 

Halaman Selanjutnya
img_title