Koalisi Perempuan Desak Jokowi Hentikan Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Pemilu 2024
- VIVA Malang/Moh Badar Risqullah
Malang, VIVA – Ratusan individu dan organisasi perempuan yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM mendesak Presiden Jokowi menghentikan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM dalam aksi bertajuk Mimbar Demokrasi Perempuan yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat, 9 Februari 2024.
Dalam aksi Mimbar Demokrasi Perempuan tersebut, para peserta tampak mengenakan baju bernuansa ungu. Hal itu sebagai simbol perjuangan para perempuan menolak penyalahgunaan kekuasaan.
Aksi Mimbar Demokrasi Perempuan ini juga diisi dengan pembacaan orasi, puisi, dan lagu merespon kondisi demokrasi Indonesia yang sangat buruk di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Melalui aksi tersebut, Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM pun mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi Pemilu 2024.
Koalisi menilai, apa yang dilakukan Jokowi tersebut tidak sesuai dengan Nawacita Presiden di tahun 2014, yaitu pemerintah yang berjanji untuk tidak absen dan akan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik pada institusi-institusi demokrasi dengan melanjutkan konsolidasi demokrasi melalui reformasi sistem kepartaian, pemilu, dan lembaga perwakilan.
Presiden Jokowi, kata Koalisi, juga telah meninggalkan nilai-nilai demokrasi berperspektif perempuan, dimana suara perempuan yang kritis terhadap sikap presiden tidak dianggap penting.
Bahkan, kritik dari universitas-universitas dan organisasi masyarakat sipil termasuk perempuan diabaikan. Pemilu hanya digunakan sebagai alat kontestasi, perempuan jadi penonton ketidakadilan dan keserakahan.
”Kami kaum perempuan juga berkeberatan dengan pajak kami yang digunakan untuk kepentingan politik partisan yang dilakukan presiden dan pendukungnya,” demikian keterangan resmi Koalisi Perempuan.
Menyikapi kondisi tersebut diatas, Koalisi Perempuan Penyelamat Demokrasi dan HAM pun menagih sumpah Jokowi sebagai Presiden. Mereka juga menyerukan 5 pernyataan sikap kepada Kepala Negara, antara lain:
- Kami menolak ketidaknetralan presiden karena merusak demokrasi, mengoyak keadilan dan memecah bangsa;
- Kami menolak penyalahgunaan kekuasaan presiden dalam mendukung paslon dengan melanggar konstitusi, mengukuhkan nepotisme, oligarki dan patriarki;
- Kami menolak keberpihakan presiden pada paslon yang memiliki rekam jejak pelanggaran HAM berat masa lalu dan tanpa pertanggungjawaban di depan hukum termasuk perkosaan massal Mei 1998;
- Kami menolak pajak kami digunakan untuk kepentingan politik partisan melalui pembagian bantuan sosial atau bansos sebagai wajah baru penyalahgunaan kekuasaan;
- Kami menagih sumpah, nilai-nilai, seluruh janji penegakan demokrasi, HAM, kesejahteraan rakyat dan kepatuhan pada konstitusi yang saat ini diingkari dan menjadi warisan buruk bagi generasi muda Indonesia.