Warga Keluhkan Debu Kayu hingga Mengungsi, Polisi : Ada Kerusakan Mesin Pabrik
- Elok Apriyanto / Jombang
"Nyatanya, warga masih mengeluhkan limbah. Jadi ini harus dicek kembali kebenarannya," kata Mas'ud.
Dan jika memang debu serbuk kayu itu benar-benar terbukti membahayakan kesehatan warga. Pemerintah harus melakukan tindakan tegas untuk melakukan penutupan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ya kalau memang terbukti ya harus ditutup. Tentu apabila sudah diberi peringatan satu hingga tiga kali namun tidak ada tanggapan," ujarnya.
Perlu diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, juga sudah melakukan pelaporan ke Kementerian KLHK. Lantaran DLH menemukan adanya pencemaran udara yang diakibatkan serbuk kayu.
"Terkait kasus debu di Tunggorono sudah saya laporkan ke KLHK mas, karena mereka (perusahaan kayu) belum mampu menghilangkan potensi pencemaran, karena ini PMA kewenangan ada di KLHK," ujar Kepala DLH Jombang, Miftakhul Ulum, Selasa 26 September 2023.