Warga Keluhkan Debu Kayu hingga Mengungsi, Polisi : Ada Kerusakan Mesin Pabrik

Polsek Jombang saat mendatangi kantor Desa Tunggorono
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVAPolisi merespon keluhan warga Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang yang terdampak polusi serbuk kayu, hasil pengolahan pabrik kayu di desa setempat. Polisi menemukan penyebab adanya debu serbuk kayu yang menyebabkan gangguan saluran pernapasan pada tiga balita yang ada di RT 1, dan RT 2, RW 2, Dusun Tunggorono.

Mobil Rombongan Keluarga Pemudik dari Tuban Terbakar di Jombang

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan, dari hasil mediasi yang dilakukan pihak Desa. Polisi mengaku bahwa persoalan polusi udara yang diakibatkan serbuk kayu itu, dikarenakan adanya kerusakan alat dalam pabrik pengolahan kayu di Desa tersebut.

"Setelah ada keluhan warga terkait polusi, kepala desa bersama tiga pilar menghubungi direktur PT Senfong diterima bapak Samsul (manager perusahaan), yang membenarkan ada kerusakan di mesin boiler dan saat ini produksi di pabrik tersebut dihentikan," kata Soesilo, Minggu, 1 September 2023.

Hari Ke 2 Lebaran di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular hingga 12 Kilometer

Hingga kini belum ada solusi atas debu serbuk kayu yang dikeluhkan warga Dusun Tunggorono, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur, bahkan warga memilih untuk mengungsi.

Ketua RT 1 RW 2, Dusun Tunggorono Karsono mengatakan akibat dampak debu serbuk kayu dari pabrik pengolahan kayu di Desanya, belum ada solusi dari pemerintah maupun pihak perusahaan.

Hari H Lebaran Hingga Kini, Segini Jumlah Kendaraan yang Melintas Tol Jombang

"Sampai sekarang tidak ada perubahan. Saya menilai bahkan sangat parah sekarang," ujar Karsono. 

Ia mengaku debu serbuk kayu yang berada di rumah warga di Gang I Dusun Tunggorono itu kian parah setiap harinya. Dua warga di RT nya bahkan dilaporkan mengungsi ke rumahnya yang ada di Desa Sengon. 

"Ya ada dua warga, yakni bapak sama anaknya. Sekarang mengungsi ke Sengon. Itu karena kebetulan dia mampu. Tapi bagi warga lain yang tidak mampu, ya tetap dirumah terdampak debu," tutur Karsono. 

Meski demikian, saat ini warga masih menunggu janji dari pihak pabrik untuk mengatasi masalah debu serbuk kayu tersebut.

"Kami sudah komunikasi dengan pabrik berkali-kali. Tapi sampai sekarang belum ada pertanggungjawaban," tutur Karsono. 

Ia pun menjelaskan, sesuai dengan kesepakatan terakhir warga meminta pabrik agar kasus debu serbuk kayu diselesaikan paling lambat Jumat hari ini. Dan jika tidak, warga mengancam akan melaporkan ke ranah hukum. 

"Kalau tidak ada pertanggungjawaban. Kita mau nutut ke Sengfong (pabrik pengolahan kayu) dan kita laporkan ke ranah hukum," kata Karsono.

Tak hanya itu, keluhan warga yang terdampak debu serbuk kayu tersebut, juga menjadi perhatian Ketua DPRD Jombang.

Bahkan, ketua DPRD Jombang bakal memanggil pihak pemilik perusahaan yang diduga melakukan pencemaran udara di lingkungan Desa Tunggorono hingga mengganggu kesehatan 3 balita di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengatakan, pihaknya meminta Komisi C DPRD Jombang untuk memanggil perwakilan pabrik dan OPD terkait, meski secara resmi belum ada laporan yang masuk dari warga Desa Tunggorono.

"Selama ini belum ada laporan dari masyarakat terkait keluhan debu itu. Tapi polemik ini sudah menjadi atensi publik dan seringkali muncul di media," kata Mas'ud, Rabu 27 September 2023.

Sehingga, sambung Mas'ud, pimpinan DPRD Jombang meminta pada Komisi C DPRD Jombang, untuk menyikapi masalah tersebut. Lantaran Komisi C membidangi urusan tersebut.

"Terkait limbah ini menjadi kewenangan dari Komisi C. Untuk itu saya minta agar Komisi C segera turun untuk meninjau lokasi bersama dinas," ujarnya.

Mas'ud menegaskan, permasalahan debu serbuk kayu itu merupakan masalah yang cukup serius. Karena informasi yang dia dapat, banyak warga yang mengeluhkan sesak nafas, hingga ada balita yang masuk ke rumah sakit.

"Selain mengganggu aktifitas warga. Nampaknya juga berpengaruh pada kesehatan, warga," tuturnya.

Politisi senior PKB ini menegaskan, bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga sempat memberikan rekomendasi untuk menghentikan sementara aktiftas produksi pabrik. Namun, ternyata gangguan lingkungan tetap dikeluhkan warga.

"Nyatanya, warga masih mengeluhkan limbah. Jadi ini harus dicek kembali kebenarannya," kata Mas'ud.

Dan jika memang debu serbuk kayu itu benar-benar terbukti membahayakan kesehatan warga. Pemerintah harus melakukan tindakan tegas untuk melakukan penutupan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya kalau memang terbukti ya harus ditutup. Tentu apabila sudah diberi peringatan satu hingga tiga kali namun tidak ada tanggapan," ujarnya.

Perlu diketahui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, juga sudah melakukan pelaporan ke Kementerian KLHK. Lantaran DLH menemukan adanya pencemaran udara yang diakibatkan serbuk kayu.

"Terkait kasus debu di Tunggorono sudah saya laporkan ke KLHK mas, karena mereka (perusahaan kayu) belum mampu menghilangkan potensi pencemaran, karena ini PMA kewenangan ada di KLHK," ujar Kepala DLH Jombang, Miftakhul Ulum, Selasa 26 September 2023.