Warga Tunggorono Jombang Terpaksa Mengungsi Karena Tercemar Debu Kayu Pabrik

Debu yang berasal dari pabrik kayu di Tunggorono
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Nyatanya, warga masih mengeluhkan limbah. Jadi ini harus dicek kembali kebenarannya," kata Mas'ud.

Simak, Tiga Tahapan Pilkada yang Berjalan Saat Ini di KPU Jombang

Jika memang debu serbuk kayu itu benar-benar terbukti membahayakan kesehatan warga. Pemerintah harus melakukan tindakan tegas untuk melakukan penutupan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya kalau memang terbukti ya harus ditutup. Tentu apabila sudah diberi peringatan satu hingga tiga kali tidak ada tanggapan," ujarnya.

Waduh, Karnaval Sound Horeg di Jombang Diwarnai Aksi Tawuran Warga

Dikatakan Mas'ud, untuk mengetahui keluhan dan langkah apa yang sudah dilakukan DLH, pihaknya mengintruksikan komisi C untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak yang terkait.

"Ini harus dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua pihak, baik pihak pabrik, DLH, pemerintah desa dan warga. Apabila semua dipertemukan pastinya akan menemukan titik terang dan solusinya," tutur Mas'ud.

2 Pasangan Bacabup Jombang, Selesaikan Tes Kesehatan dan Kejiwaan di RSPAL