Warga Buka Blokade TPA Tlekung, Wali Kota Bakal Ngantor di Sana

Blokade jalan TPA Tlekung dibuka oleh warga.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

"Total ada enam tuntutan, semoga bisa direalisasikan oleh Pemkot Batu," katanya.

Hari Libur, Mas Heli Tinjau Rutilahu dan Resmikan Bank Sampah Azalea Ngaglik

Perlu diketahui isi dari tuntutan itu antara lain, pertama, warga memohon untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, dan mencegah longsor.

Kedua, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk. Ketiga, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak. Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung. 

Sinergi Dengan Desa Jadi Kunci Wujudkan Mbatu Sae

Kelima, warga mengusulkan di tiap-tiap Desa/ Kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati.

Keenam, warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya polusi.

Jembatan Suropati Mulai Diperbaiki, Pengendara Diimbau Lewat Jalan Alternatif