Warga Buka Blokade TPA Tlekung, Wali Kota Bakal Ngantor di Sana

Blokade jalan TPA Tlekung dibuka oleh warga.
Sumber :
  • Viva Malang/Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bakal ngantor di TPA Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Hal itu sebagai bentuk tanggungjawab atas keluhan masyarakat terkait bau sampah. Saat dikonfirmasi, Aries membenarkan informasi tersebut.

Jatim Park Group Tebar 2.500 Bingkisan untuk Warga Kota Batu

"Benar, saya akan ngantor di sana. Selain itu Pemkot Batu juga bakal memenuhi beberapa tuntutan warga yang tinggal di sekitar TPA. Pasalnya dalam permasalahan ini perlu perhatian bersama karena menyangkut seluruh masyarakat Kota Batu," katanya, Sabtu, 29 Juli 2023. 

Hari ini Pemkot Batu juga segera melakukan rapat membahas penyelesaian permasalahan dan tuntutan warga bersama OPD terkait serta berkoordinasi dengan kepala desa dan lurah agar menyediakan TPS3R (Reduce/mengurangi, Reuse/menggunakan kembali dan Recycle/daur ulang) di masing-masing desa dan kelurahan serta menginventarisir kebutuhan yang diperlukan.

Polres Batu Amankan 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu Asal Blitar

"Ini bukan masalah warga Tlekung, tapi masalah semua pihak. Jika dibiarkan bisa berdampak kepada seluruh masyarakat Kota Batu," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota BatuAsmadi, menjelaskan DPRD hadir disini untuk bersama-sama mencari solusi, bukan saling menyalahkan. Penanganan konkrit dan lebih baik akan terus dilakukan sebagai wujud kecintaan kepada Kota Batu.

Dindik Pastikan Pembangunan Sirkuit BMX Tahun Ini, Anggarkan Rp1,6 Miliar

"Khususnya Batu sebagai kota wisata, memberikan dampak pada tingginya volume sampah. Kita tentu berkomitmen memberi perhatian lebih pada TPA dan akan menganggarkan sesuai kebutuhan untuk pengelolaan sampah TPA Tlekung," tuturnya. 

Salah satu perwakilan warga, Siari mengatakan ada enam tuntutan yang disampaikan. Tujuan dari tuntutan itu merupakan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang. 

"Total ada enam tuntutan, semoga bisa direalisasikan oleh Pemkot Batu," katanya.

Perlu diketahui isi dari tuntutan itu antara lain, pertama, warga memohon untuk segera memaksimalkan proses pengolahan sampah yang sudah menumpuk begitu besar yang akan berakibat pada pencemaran air bawah tanah, pencemaran udara, mencegah air lindi yang mengalir ke sungai, dan mencegah longsor.

Kedua, sampah yang masuk ke TPA Desa Tlekung harus dikelola dengan mesin, tidak hanya dibuang dan ditimbun, sehingga ada pembatasan volume yang masuk. Ketiga, warga menolak adanya perluasan TPA di Desa Tlekung karena letak geografis yang tidak layak. Keempat, warga meminta agar segera dilakukan kajian TPA selain di Desa Tlekung. 

Kelima, warga mengusulkan di tiap-tiap Desa/ Kelurahan, tempat wisata, hotel, pasar, pabrik diwajibkan memiliki TPS3R dan tiap Kecamatan memiliki TPA yang di dasari oleh surat edaran/Perwali/Perda Kota Batu. Agar volume sampah yang dikirim ke TPA Desa Tlekung dapat berkurang. Serta ada jaminan sosial dan keamanan bagi Desa yang ditempati.

Keenam, warga meminta adanya SOP (Standart Operasional Prosedur) yang transparan di TPA Desa Tlekung untuk pengiriman sampah, pengelolaan sampah dan mencegah adanya polusi.