Tidak Penuhi Syarat, 245 Penumpang Gagal Berangkat Naik Kereta Api

Penumpang turun dari KA di Stasiun Malang
Sumber :
  • Viva Malang

1. Usia 18 tahun ke atas:

Insiden Pohon Timpa Warung di Stasiun Malang, DPUPRPKP : Akar Sudah Tua dan Angin

a) Wajib vaksin ketiga (booster);

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Usai Dipotong, Pohon Setinggi 10 Meter Jatuh Menimpa Warung di Stasiun Malang

2. Usia 13-17 tahun :

a) Wajib vaksin kedua;

Pejalan Kaki Tewas Terserempet Kereta Api di Kepanjen

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Usia 6-12 tahun:

Halaman Selanjutnya
img_title