Insiden Pohon Timpa Warung di Stasiun Malang, DPUPRPKP : Akar Sudah Tua dan Angin
- VIVA Malang / Uki Rama
Malang, VIVA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang enggan disalahkan atas insiden pohon trambesi tumbang di depan Stasiun Malang. Pohon dengan ketinggian sekira 10 meter ini ambruk dan menimpa sebuah warung pada Jumat, 25 Oktober 2024 siang.
Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto mengatakan sebelum pohon tumbang mereka memang melakukan perempesan atau pemotongan cabang pohon berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Perampesan dilakukan oleh tim Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk memaksimalkan fungsi penerangan. Meski begitu dia menolak anggapan bahwa pohon tumbang karena perampesan yang mereka lakukan.
Dandung menganggap pohon tumbang karena akar pohon tersebut sudah lapuk dan tua. Dia juga menyebut pohon itu tumbang karena angin.
"Tadi teman teman PJU untuk memaksimalkan fungsi, kita lakukan perempesan (pemotongan cabang pohon). Kita koordinasi dengan DLH untuk penanganan penebangan. Saat itu kami identifikasi, akar pohon sudah lapuk tua. Ternyata gak kuat juga, karena angin kencang," kata Dandung.
Setelah pohon tumbang Dinas PUPRPKP Kota Malang bergerak cepat dengan DLH Kota Malang untuk melakukan proses pembersihan hingga klaim asuransi atas ganti rugi bagi yang terdampak pohon tumbang. Untuk nilainya, Dandung masih belum bisa merinci karena proses masih berlangsung.
"Ini sekarang teman teman PU dan DLH diinformasikan dari DLH memproses klaim asuransi yang terdampak. Intinya bukan kelalaian teman teman PUPR. Akar sendiri yang sudah lapuk dan angin kencang," ujar Dandung.