Polri Buat Perpol Pengamanan Kompetisi Olahraga

Polri Buat Perpol Pengamanan Kompetisi Olahraga
Sumber :
  • viva malang

MalangTragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu menimbukan duka mendalam bagi semua pihak. Bahkan, peristiwa tersebut menorehkan kabut kelam dunia sepak bola. 

[Opini] Menelisik Hukum dan Tanggung Jawab Insiden Olahraga Tragedi Kanjuruhan

Agar peristiwa tersebut tak terulang lagi, Polri telah membuat Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri, Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia yang digelar di Kantor PSSI belum lama ini. 

"Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkumham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," kata Tri Admodjo, dikutip dari laman PSSI, Selasa 1 November 2022. 

Hadiri Indonesia Damai, Cak Nur-Mas Heli Tetap Rawat Ingatan Tragedi Kanjuruhan

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tersebut, juga dihadiri oleh Manajer Proyek FIFA untuk regional Asia Oseania Niko Nhouvannasak, Koordinator FIFA untuk Asia Timur dan Regional ASEAN Chen Jin, perwakilan Kemenkes, Kemendagri, Kemen PUPD dan Polri yang mengutus Tri Admodjo Marawasianto.

Pertemuan itu menjadi rapat kedua Satgas tersebut setelah yang pertama dilaksanakan pada 21 Oktober 2022 lalu.

Arema FC dan Suporter Gelar Doa Bersama Korban Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, Ketua PSSI, Mochamad Iriawan menyebut, saat ini, ada perkembangan yang baik dari hari ke hari terkait pekerjaan Satgas Transformasi Sepak Bola. 

"Setiap elemen sudah ada progres yang baik dan nantinya hasil ini akan kami sampaikan ke Presiden Joko Widodo. Tentu FIFA dan AFC sangat mendukung. PSSI berharap kami dapat selesai sesuai timeline yang telah dibuat," kata dia.

Sebagai informasi, Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia bertugas untuk menemukan rumusan tentang tata kelola sepak bola di Indonesia, menyinkronkan peran juga tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, sampai klub peserta dan penonton).

Selain itu, Satgas juga berperan untuk memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton serta edukasi sepak bola. 

Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan laga-laga sepak bola di Indonesia agar peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya tidak terjadi lagi.