DPRD Soroti Rehab Gedung SMPN 6 Jombang Masih Berantakan, Meski Diberi Tambahan Waktu

DPRD sidak proyek pembangunan di SMPN 6 Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Meski sudah diberikan tambahan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan rehab dan pembangunan ruang kelas baru (RKB), di SMP Negeri 6 Jombang. Diketahui pekerjaan masih juga belum selesai.

Perangkat Desa di Jombang, Ditangkap Polisi Usai Lakukan Ilegal Logging

Tambahan waktu satu pekan dalam rapat pembuktian keterlambatan atau Show Cause Meeting (SCM) telah diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) beberapa hari yang lalu.

Sementara dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisi C DRPD Jombang, ditemukan pekerjaan yang masih acak-acakan di SMP Negeri 6 Jombang.

Proses Pemeriksaan Final, Ini Hukuman untuk Mantan Kadis dan Sekdin Dikbud Jombang

"Hasil pemantauan lokal ke SMPN 6 Jombang hari ini, kami mendapati tidak selesainya pekerjaan fisik senilai kurang lebih Rp900 juta," kata Mas'ud Zuremi anggota Komisi C DPRD Jombang, Kamis, 7 November 2024.

Dia mengatakan bahwa, sesuai kontrak seharusnya pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas itu selesai pada 28 Oktober 2024 lalu.

Proses Sortir Telah Rampung, KPU Jombang Temukan Ratusan Surat Suara Rusak

"Progresnya tidak sesuai seperti yang diharapkan dengan adanya tambahan waktu (SCM)," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa sebelum melakukan sidak, ke SMPN 6 Jombang. Wakil rakyat terlebih dulu mendapatkan informasi perihal pekerjaan tersebut.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait molornya pekerjaan fisik. Jadi selain ingin mengetahui kendala di lapangan, kami juga ingin memastikan progres di lokasi pekerjaan," tuturnya.

Kendati sudah ada kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan dari rekanan serta pemberlakuan denda berjalan. Komisi C memastikan bakal memanggil semua pihak terkait di forum hearing.

"Kami pastikan bakal memanggil semua pihak terkait, mulai dari kontraktor, pengawas serta Dinas Pendidikan. Kendati sudah diberlakukan denda berjalan sebesar 1 juta rupiah per hari sesuai keterlambatan pekerjaan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Samsul Huda mengaku pesimis jika pekerjaan bakal rampung dalam waktu dekat, usai melihat kondisi progres proyek di SMP Negeri 6 Jombang.

"Kegiatan hari ini adalah bagian dari fungsi kami di bidang pengawasan. Melihat dari capaian pekerjaan fisik, saya pesimis jika bakal selesai dalam waktu dekat," katanya.

Selain memastikan bakal menghadirkan semua pihak terkait di forum rapat dengar pendapat (RDP). Komisi C mengaku jengah kondisi seperti ini terus-terusan berulang.

"Kejadian proyek molor terus-terusan berulan di setiap tahun. Olehnya kami berencana untuk melakukan perubahan agar hal serupa bisa diantisipasi," ujar politisi PDIP tersebut.

Perubahan yang dimaksud, yakni perbaikan sistem sejak awal. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan tender, serta realisasi pekerjaan. 

"Jadi harus dilakukan pembenahan sejak awal, dari mulai perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi pekerjaan,"tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, adanya beberapa proyek pekerjaan rehab atau pembangunan gedung yang tak selesai tepat waktu di SMP Negeri Jombang, Jawa Timur, diakui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.

Lantaran tak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, pihak rekanan dikenakan denda oleh Dikbud, berdasarkan hasil rapat pembuktian keterlambatan atau Show Cause Meeting (SCM) yang dilakukan Dikbud dan rekanan.

Plh Dikbud Jombang, Wor Windari menjelaskan, masih adanya keterlambatan pengerjaan proyek rehab dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) 2024.

"Jadi memang ada yang molor, tapi sanksi berlaku, denda berjalan dengan nilai 1/1000 dari nilai kontrak sudah berjalan," kata Windari, Sabtu 2 November 2024.

Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut dari Dikbud Jombang, Indah Rochani menyebut bahwa dari data yang ia miliki, hingga saat ini masih ada 3 pekerjaan proyek rehab dan pembangunan RKB SMP Negeri di Jombang yang terlambat.

"Dari data sementara memang ada 3 proyek yang pekerjaannya ditemukan molor, di SMPN 2 Ngoro, SMPN 2 Mojowarno dan SMPN 6 Jombang," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari SCM yang sudah dilakukan sebelumnya, ditemukan ada keterlambatan dalam proyek tersebut.

Dimana, pekerjaan yang seharusnya selesai pada akhir Oktober 2024, tak mampu dituntaskan kontraktor.

"Jadi dari perhitungan kemarin itu posisinya hampir sama, masih di angka 80-85 persen progres totalnya," tuturnya.

Pihaknya pun menyebut bahwa dalam SCM terakhir para kontraktor ini juga diberikan waktu 7 hari ke depan untuk menuntaskan pekerjaannya.

"Material sudah on-site, mereka minta waktu sepekan, ya kita berikan tapi denda tetap berjalan," katanya.

Dari SCM yang dilakukan oleh Dikbud, rekanan dan pihak sekolah, keterlambatan pekerjaan itu disebabkan kelalaian kontraktor sendiri, dalam mengatur keuangan.

"Mereka beralasan kekurangan dana, kami ya tidak mau tahu, kan sudah risiko mereka itu," ujarnya.