Akui Ada Proyek Tak Rampung Sesuai Kontrak, Dikbud Jombang Berlakukan Denda

Pembangunan proyek rehabilitasi gedung SMP belum selesai.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) mengakui adanya beberapa proyek pekerjaan rehabilitasi atau pembangunan gedung yang tak selesai tepat waktu di SMP Negeri Jombang, Jawa Timur.

Ada Proyek Rehab Gedung SMP Negeri di Jombang Tak Selesai Tepat Waktu

Bahkan, ada yang tak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, pihak rekanan dikenakan denda oleh Dikbud. Hal ini berdasarkan hasil rapat pembuktian keterlambatan atau Show Cause Meeting (SCM) yang dilakukan Dikbud dan rekanan.

Plh Dikbud Jombang, Wor Windari menjelaskan, masih adanya keterlambatan pengerjaan proyek rehab dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) 2024.

KPU Jombang, Lakukan Sortir, Perhitungan dan Pelipatan Surat Pilkada Serentak 2024

"Jadi memang ada yang molor, tapi sanksi berlaku, denda berjalan dengan nilai 1/1000 dari nilai kontrak sudah berjalan," kata Windari, Sabtu, 2 November 2024.

Sementara itu, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek tersebut dari Dikbud Jombang, Indah Rochani menyebut bahwa dari data yang ia miliki, hingga saat ini masih ada 3 pekerjaan proyek rehab dan pembangunan RKB SMP Negeri di Jombang yang terlambat.

Usung Tema 'Artmosfir', Kopijo Ingin Buka Ruang untuk Pelukis Anak-anak di Jombang

"Dari data sementara memang ada 3 proyek yang pekerjaannya ditemukan molor, di SMPN 2 Ngoro, SMPN 2 Mojowarno dan SMPN 6 Jombang," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari SCM yang sudah dilakukan sebelumnya, ditemukan ada keterlambatan dalam proyek tersebut. Dimana, pekerjaan yang seharusnya selesai pada akhir Oktober 2024, tak mampu dituntaskan kontraktor.

Halaman Selanjutnya
img_title