Komentar DPRD Soal Dugaan KONI Kota Malang Langgar AD/ART

Anggota DPRD Kota Malang, Suryadi
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi turut berkomentar terkait polemik jelang musyawarah olahraga kota (musorkot) KONI Kota Malang. Polemik itu atas dugaan pelanggaran tidak menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tentang informasi pelaksanaan musorkot. 

Wabup Malang Didik Gatot Subroto Ambil Formulir ke DPC PDIP Batu, Besok Kris Dayanti

"Dalam pelaksanaan musorkot itu saya kira acuan dan dasar pijakannya ya di sana. Bahkan kitab sucinya ya disana. Itu regulasi yang harus menjadi dasar dari AD/ART adalah mutlak tanpa syarat apapun. Harus dihormati dan dijalankan," kata Suryadi, Rabu, 14 Desember 2022. 

KONI Kota Malang diduga tidak menjalankan AD/ART pasal 35 angka 3 huruf b. Yang berbunyi peserta musorkot harus mendapatkan pemberitahuan minimal 14 hari sebelum musorkot. Selain itu 7 hari menjelang musorkot, peserta juga telah mendapat bahan yang akan dibahas. 

Buka Program ESG, ISA Dukung Universitas Sanata Dharma dan Interlink

“Semua regulasinya kan disana (AD/ART). Ketika tidak mengacu AD/ART itu, kan tidak bisa disebut sah atau sesuai amanat yang dijalankan. AD/ART itu harus dijunjung tinggi sendiri (oleh internal KONI Kota Malang),“ ujar Suryadi. 

Anggota Fraksi Golkar itu meminta pengurus KONI Kota Malang menjalankan keterbukaan kepada cabor. Sehingga, terkait pelaksanaan musorkot diketahui semua cabor. 

Di Momen Halalbihalal BNPM Tegaskan Komitmen Bersinergi Dengan Pemerintah

“Jangan sampai ada cabor yang tidak tahu soal pelaksanaan pelaksanaan itu,” tuturnya. 

Suryadi juga meminta kepengurusan KONI Kota Malang harus berjalan sesuai aturan. Karena KONI menerima dana hibah yang cukup besar. Sehingga, harus ada pertanggungjawaban sesuai peraturan yang ada. 

"Kemudian sebagai bentuk pertanggungjawabannya, karena melibatkan cabor lain maka transparansi penggunaan anggaran itu penting. Penggunaan anggaran yang sudah dialokasikan pemkot harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar. Sehingga alokasi anggaran itu tepat sasaran, tepat mutu, tepat guna dan tepat pelaksanaannya,” kata Suryadi.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono mengaku bahwa tidak ada permasalahan terkait musorkot. Dia mengklaim jika KONI Kota Malang dalam kondisi baik-baik saja. 

“Tidak ada apa-apa kok, kita tidak pernah musyawarah ribut-ribut, tidak pernah. Tapi kalau ada kepentingan diluar konteks olahraga ya mungkin saja itu diperdebatkan,” kata Eddy. 

Disinggung masalah undangan untuk peserta musorkot yang baru dikirim 12 Desember 2022, Eddy mengaku tidak ada masalah. “Tidak ada masalah itu,” tambahnya. 

Sebagai informasi, musorkot KONI Kota Malang akan digelar pada Sabtu 17 Desember 2022 mendatang. Musorkot sendiri akan digelar di Ballroom Mahoni Hotel Savana mulai pukul 7.30 WIB hingga selesai. 

Dari surat tersebut, ada tiga catatan yang diberikan kepada peserta musorkot KONI Kota Malang. Diantaranya adalah 

1. Tiap cabor diwakili oleh dua utusan unsur ketua dan sekretaris.

2. Mengirimkan surat mandat maksimal hari Kamis, 15 Desember 2022.

3. Materi musorkot diambil di kantor KONI Kota Malang.