Kejari Kota Malang Lakukan Restorative Justice Untuk Penganiayaan di Kasin

Proses restorative justice untuk penganiayaan di Kasin Kota Malang
Sumber :
  • Dok Kejari Kota Malang

Kejaksaan Negeri Kota Malang pun memandang bahwa penerapan keadilan restoratif dalam kasus ini dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi semua pihak, serta menghindarkan tersangka dari masa depan yang suram akibat proses hukum. 

Akhirnya Dishub Kota Malang Bikin Mudik Gratis Usai Dapat Bantuan Pemprov Jatim

"Kejaksaan berharap langkah ini dapat menjadi contoh bahwa penyelesaian perkara melalui perdamaian dapat membawa manfaat yang lebih besar, baik bagi korban, pelaku, maupun masyarakat," kata Agung. 

Dengan ini, Kejaksaan Negeri Kota Malang menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip Restorative Justice, sebagai upaya untuk menciptakan keadilan yang lebih humanis dan memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang terlibat dalam kasus pidana ringan," tambahnya.

Demi Keselamatan Dishub Kota Malang Minta PO Bus Penuhi Syarat Kelaikan Jalan