Mahfud MD: Kebiasaan Hedon Anggota Polri Perlu Diubah

Menkopolhukam, Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Malang –  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar melakukan reformasi kultural demi menghadirkan polisi yang profesional, humanis, dan menghormati hak asasi manusia (HAM). 

Kalahkan Korea Selatan U23, Erick Thohir Bangga Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024

“Perlu ada perubahan kultur di tubuh Polri. Moralitas anggota Polri perlu diubah, terutama terkait dengan hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap ditunjukkan," kata Mahfud, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 21 September 2022.

Menurut dia, reformasi kultural di tubuh Polri harus dilakukan melalui penguatan kompetensi teknis, kepemimpinan, dan etik. Apabila tiga hal tersebut dilakukan, kata Mahfud, Polri yang Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dapat terwujud. 

Segini Gaji Petugas PPK pada Pilkada 2024 Jombang

"Presisi juga akan optimal jika fungsi pengawasan berjalan dengan baik dari internal dan eksternal," katanya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud saat memberikan pidato kunci dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertajuk "Akselerasi Reformasi Kultural guna Mewujudkan Polri Presisi" yang diselenggarakan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), di Jakarta.

Terkait Pembangunan Sirkuit BMX, DPRD Bakal Panggil Dindik Kota Batu

Selanjutnya, Mahfud pun mengimbau segenap pimpinan dan anggota Polri agar menghindari sikap arogan saat melaksanakan tugas. Ia bahkan mengingatkan bahwa jika ada satu saja kasus mengenai polisi yang arogan, hal tersebut berpotensi merusak citra seluruh pihak dalam tubuh Polri.

“Jangan ada arogansi dalam menyikapi masalah hukum di masyarakat. Tugas Polri kan ribuan, tapi dinodai oleh satu kasus. Satuan kerja Polri sampai ke desa-desa di Indonesia. Satu saja yang nakal akan merusak seluruhnya. Oleh karena itu, harus dibersihkan,” ujar Mahfud.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah tegas yang telah dilakukan Kepala Polri Jenderal Pol. 

Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus yang menjerat mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka. Setelah persepsi publik terhadap salah satu institusi penegak hukum itu sempat menurun akibat kasus tersebut, Mahfud menilai langkah tegas Listyo Sigit itu menjadi momentum bagi Polri untuk kembali meraih kepercayaan dan kepuasan publik yang baik.