Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Hingga Tewas

2 Tersangka kasus tewanya balita 3 tahun
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

"Tersangka ini meneteskan racun ke dalam gelas yang buat mencampur susu. Dan gelas ini juga dipakai budenya, ibunya, termasuk neneknya untuk membuat susu korban, dan mereka tidak tau kalau gelas ini sudah bercampur racun tikus," katanya.

Alasan 24 Anggota Polres Jombang Diganjar Penghargaan dari Kapolres

Untuk penyebab kematian korban, apakah terkait penganiayaan atau racun tikus. Polisi masih melakukan pemeriksaan. Namun, diketahui ada sejumlah tindak kekerasan yang dilakukan JJ pada K.

"Penganiayaan memang ada, pada bagian tangan. Luka gigitan juga ada di bagian tangan korban. Kalau soal racun, kita kan masih mau melakukan pengecekkan lab pada organ tubuh korban. Tapi dari dokter forensik mengatakan bahwa ada indikasi mengalami keracunan. Dengan ciri-ciri timbul bercak-bercak merah," tuturnya.

Pimpin Sertijab 3 Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Jombang

Margono menuturkan bahwa pelaku ini pada Rabu 11 Desember 2024 kemarin membeli lagi racun tikus, yang berbentuk serbuk. Korban juga diajak ke rumahnya di daerah Palrejo, Jombang. Saat korban rewel langsung dipukuli oleh tersangka. 

"Dan kemarin Rabu itu pelaku membeli racun tikus yang bubuk, dan itu dikasi lagi ke korban ke dalam susu kental manis yang ukuran kantong besar itu, dimasukin ke dalam gelas juga. Setelah rewel karena terbiasa memukul akhirnya dipukuli lagi korban. Dan setelah itu korban mengalami kejang-kejang di bawa ke rumah sakit dan meninggalnya Kamis (12 Desember 2024) malam," ujarnya.

Terungkap, Korban Pembunuhan di Jombang Sempat Lecehkan Kekasih Salah Satu Pelaku

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal perlindungan anak sekaligus pasal 340 KUHP dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara. 

Sementara apakah ibu korban mengetahui rencana dan perbuatan yang dilakukan oleh kedua tersangka. Polisi memastikan dari hasil pemeriksaan, ibu korban mengaku tidak mengetahui niat pelaku untuk membunuh anaknya.

Halaman Selanjutnya
img_title