Putusan Banding Ferdy Sambo Pekan Depan

Putusan Banding Ferdy Sambo Pekan Depan
Sumber :
  • doc viva

"Ini merupakan hak yang bersangkutan (Ferdy Sambo). Sesuai dengan Pasal 69 diberikan kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis selama 3 hari kerja," katanya.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang