Cawabup Malang Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan SHM

Kuasa hukum korban saat menyampaikan laporan di Polres Malang
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Seorang warga Kecamatan Pakisaji bernama Dwi Budianto melaporkan Calon Wakil Bupati Malang nomor urut 2, dr Umar Usman ke Satreskrim Polres Malang, Kamis, 7 November 2024. 

Atasi Kekeringan, BPBD Kabupaten Malang Distribusikan 3 Juta Liter Air Bersih Sejak September

Umar Usman dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan 20 sertifikat hak milik tanah (SHM) dengan kerugian ditaksir Rp2 miliar.

Kuasa hukum pelapor Moch Asni menjabarkan, kasus ini bermula saat Umar Usman meminta dukungan pendanaan untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Malang 2020. Saat itu, ia bermaksud untuk menjadi Bakal Calon Bupati Malang.

Eko Cahyono si Pembawa Cahaya Dari Malang Untuk Membuka Jendela Dunia

“Keduanya sudah saling kenal karena kan sama-sama berlatar belakang Nahdlatul Ulama (NU),” jelas Asni.

Mendapat permintaan dukungan, Budi pun membantu dengan penuh. Ia membuatkan media center, tim khusus hingga kesekretariatan di wilayah Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Di Depan Warga dan Bu Nyai Hasyim Muzadi, Abah Anton Janji Naikan Insentif RT/RW

“Selain dukungan finansial, klien kami juga diminta menyerahkan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Dwi Budianto,” tutur Asni.

Total ada 20 SHM atas nama Dwi Budianto yang dipinjam, dengan tujuan untuk kelancaran dan kesuksesan Umar agar mendapat surat rekomendasi pencalonan sebagai Bupati Malang dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020.

“Namun dr Umar gagal maju karena tidak mendapt rekomendasi partai,” jelasnya.

Pada September 2020, Budi meminta 20 SHM yang telah diserahkan ke dr Umar saat keduanya bertemu di Jakarta.

“Saat itu, terlapor menyanggupi untuk mengembalikan setelah perhelatan Pilkada Kabupaten Malang 2020 selesai,” ujarnya.

Pasca Pilkada 2020, Korban beberapa kali meminta kejelasan terkait pengembalian 20 SHM miliknya.

“Klien kami sudah 3 kali melayangkan somasi namun tidak ada respon hingga saat ini,” pungkas Asni.

Menanggapi laporan tersebut, dr Umar membenarkan bahwa dirinya masih memegang 20 SHM atas nama Dwi Budianto. Namun, ia beralasan karena Budi masih memiliki hutang kepadanya.

“Memang masih ada di kami karena masih ada tanggungan. Akan kami kembalikan jika sudah diselesaikan,” terang Umar dalam keterangan resminya, Jumat, 8 November 2024. 

Umar juga menjelaskan bahwa dalam proses pencalonan di Pilkada Kabupaten Malang 2020 untuk mendapat rekomendasi partai menghabiskan dana yang cukup besar.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Nur membenarkan adanya laporan tersebut.

“iya memang ada laporan itu, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Dalam Pilbup Malang 2024, dr Umar Usman maju sebagai Calon Wakil Bupati, mendampingi Calon Bupati Malang Gunawan HS. Pasangan ini ditetapkan KPU sebagai Pasangan Calon Bupti dan Wakil Bupati Malang nomor urut 2.