Koboi Jalanan Penembak Penjual Bakso Diringkus Satreskrim Polres Batu

Rilis pelaku penembakan di Mapolres Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Koboi jalanan yang merupakan pelaku penembakan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Batu akhirnya ditangkap polisi. Pelaku adalah Monang Sihombing (52 tahun), warga asal Pakis, Kabupaten Malang.

Terbukti Tak Berikan Karcis, 11 Jukir di Kota Batu Disanksi Denda Rp500 Ribu

Monang, yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, ditangkap di Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis, 10 Oktober 2024 Malam. Tidak sampai 8 jam usai melancarkan aksinya di Kelurahan Temas, Kota Batu dia langsung ditangkap.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan penangkapan Monang dilakukan setelah polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di depan Kantor Kelurahan Temas, lokasi terjadinya penembakan. Saat itu, Monang diduga hendak melarikan diri dari Kota Batu ke arah Singosari.

Pj Walkot Bersama Forkopimda Cek Pemungutan Suara, Pilwali Kota Batu Aman

"Kurang dari 7 jam, sebelum jam 9 malam (21.00 WIB), tim Satreskrim Polres Batu berhasil menemukan pelaku di Singosari," ujarnya saat rilis di Mapolres Batu, Jumat, 11 Oktober 2024.

Monang ditangkap dengan barang bukti berupa senjata air gun rakitan, lengkap dengan amunisinya. Menurut Andi Yudha, Monang merakit sendiri senjata tersebut dengan belajar dari tutorial di media sosial.

Quick Count Sementara, Paslon NH Unggul Telak

"Tindak pidana ini dilakukan menggunakan senjata rakitan yang dibuat sendiri oleh pelaku. Senjata tersebut digunakan untuk menembak korban pada dua kejadian berbeda," ujarnya.

Andi menambahkan bahwa penembakan yang dilakukan Monang bukanlah kali pertama. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku juga terlibat dalam insiden penembakan lainnya di kawasan Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada 1 Oktober 2024.

"Ada dua kejadian penembakan. Yang pertama terjadi di Arhanud, Desa Pendem, pada 1 Oktober sekitar pukul 15.30 WIB, dan yang kedua terjadi di Jalan Wukir, Kelurahan Temas, pada Kamis 10 Oktober 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Pola aksinya mirip, dilakukan di siang atau sore hari, dan di lokasi yang tidak jauh dari persimpangan jalan," tuturnya.

Dalam insiden terbaru di Jalan Wukir, korban yang merupakan penjual bakso sedang pulang dari ziarah makam bersama istri dan anaknya. Mereka melintas dari arah Torongrejo menuju barat menggunakan sepeda motor.

"Nah tanpa disadari, pelaku mengikuti mereka dari belakang. Sesampainya di depan Kantor Kelurahan Temas, pelaku tiba-tiba memutar balik kendaraannya dan menembakkan senjata rakitannya ke arah korban," ujarnya.

Korban, yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama istri dan anaknya, terkena tembakan, namun segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. 

Beruntung, nyawa korban dapat diselamatkan meski mengalami luka serius. Andi menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait kepemilikan senjata ilegal dan tindak penganiayaan berat.

"Kami masih menggali keterangan dari tersangka terkait motif di balik aksi brutal ini. Namun yang jelas, pelaku akan dikenakan pasal kepemilikan senjata rakitan dan juga penganiayaan berat yang bisa berujung pada hukuman penjara cukup lama," tuturnya.

Sebelumnya, seorang warga menjadi korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Jalan Wukir tepatnya di depan Kelurahan Temas, Kamis, 10 Oktober 2024.

Untung saja dalam kejadian tersebut korban bernisial A yang bekerja sebagai penjual bakso masih terselamatkan karena cepat mendapat pertolongan masyarakat sekitar.

Bahkan dalam penembakan tersebut, bunyi senapan terdengar hingga radius kurang lebih 50 meter. Suaranya cukup kencang membuat warga mengira itu bersumber dari suara petasan yang meletus.