Digrebek Warga, Bapak di Jombang Tega Setubuhi Anak Tirinya Selama 6 Tahun

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA

Jombang, VIVA – S (50) seorang pria asal Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digrebek warga pada Minggu, 7 Juli 2024. Ia kedapatan menyetubuhi anak tiri sendiri.

Manfaatkan Lahan Kosong, Polisi di Jombang Lakukan Penanaman Jagung

Peristiwa penggrebekan warga ini dilakukan dan menangkap basah S tengah menyetubuhi Mawar (bukan nama sebenarnya). Diketahui, pelaku telah melakukan perbuatan biadab itu sejak 6 tahun silam.

W salah satu perangkat Desa di Kabuh menjelaskan, peristiwa penggerebekan tersebut dilakukan warga pada Minggu malam.

Banyak Proyek Rehab SMP Negeri di Jombang Tak Rampung, Wakil Rakyat Geram

"Penggerebekannya itu sekitar pukul 22.30 WIB. Dia ini memang biasa pulangnya malam," kata W, sembari mewanti-wanti namanya agar tidak dipublikasikan, Selasa 9 Juli 2024.

Ia menegaskan warga desa yang geram, sudah tidak mampu lagi menahan emosi, melihat ulah S terhadap anak tirinya itu.

Laka Beruntun di Jombang, 1 Pemotor Tewas

Ia menyebut, warga mengetahui perbuatan bejat S, lantaran Mawar dan neneknya sempat melaporkan perbuatan S ke kantor desa sebelum terjadinya peristiwa penggerebekan.

"Korban datang, mengadukan kalau dia sudah bertahun-tahun disetubuhi sama ayah tirinya ini bahkan sejak kelas 6 SD. Sekarang dia sudah lulus SMK, aduan itu kami tampung sambil menunggu terduga pelaku pulang," ujarnya.

Begitu pelaku pulang ke rumah istrinya itu, W menyebut, warga beserta perangkat desa yang geram langsung mendatangi pelaku.

Pada saat digerebek, lanjut W, warga mengetahui bahwa S baru saja menyetubuhi Mawar yang merupakan anak tirinya itu. Kondisi ini membuat warga semakin emosi dan hendak menghakimi S.

"Pengakuan dia (S) memang baru selesai menyetubuhi anak tirinya itu lagi. Malam itu massa mengepung rumah pelaku dan kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Kabuh," tuturnya.

Saat ditanya pengakuan korban usai dibawa ke kantor desa, ia mengaku dalam menjalankan aksinya S, kerap mengancam pada Mawar jika menolak disetubuhi. Sehingga Mawar tak berani melaporkan peristiwa nahas yang dialaminya bertahun-tahun.

"Ada ancaman begitu sehingga anaknya takut selama ini, sampai akhirnya memberanikan diri lapor sama neneknya itu ke kantor Desa," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Kabuh AKP Qoyyum Mahmudi membenarkan penggerebekan warga terkait peristiwa persetubuhan ayah dengan anak tirinya itu.

"Benar, memang ada kejadian itu, dan sempat diamankan di Mapolsek Kabuh," ujar Qoyyum.

Meski begitu, ia menyebut bahwa kasus itu berkaitan dengan persetubuhan dengan korban anak-anak. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Jombang.

"Ya, dilimpahkan ke Polres Jombang," tuturnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca saat dikonfirmasi, juga membenarkan adanya kasus persetubuhan anak itu.

Kini perkara itu masih dalam proses lebih lanjut di unit PPA Satreskrim. "Masih dalam pemeriksaan penyidik sampai hari ini," kata Sukaca.