Komjen Agus Ragukan Isu Perselingkuhan Putri dan Kuwat

Komjen Agus Ragukan Isu Perselingkuhan Putri dan Kuwat
Sumber :
  • doc viva

Malang – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo hingga isu perselingkuhan dengan Kuat Maruf bisa saja diproses bila ditemukan barang bukti. 

Wujudkan Emansipasi Wanita, Ada Penampakan Baru pada Pelayanan SIM Satlantas Polres Jombang

Tapi, Agus menyebut peristiwa ini tak langsung dilaporkan Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo. Menurutnya, apabila dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP untuk mengumpulkan barang buktinya. 

Kata dia, berdasar hasil penyidikan serta keyakinan penyidik, pembunuhan Brigadir J menurut Agus diduga menyangkut kehormatan. Namun dirinya tidak tegas menyebut apakah terkait pelecehan atau hal lain. 

Polres Malang Bongkar Praktik Industri Rumahan Sabu di Jatim

"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait isu adanya perselingkuhan antara Putri dan Kuat Maruf menurutnya kecil kemungkinan terjadi. Pasalnya, kata dia, berdasar keterangan beberapa saksi, Kuat Maruf baru kembali bekerja sekitar satu minggu setelah dua tahun sebelumnya tak bekerja lantaran pandemi COVID-19.  

Rekayasa Lalin di Sawojajar Dilakukan 5 Hari, Efek Pipa PDAM dan Jalan Ambles

"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi COVID-19 (yang bersangkutan kena COVID). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," ujar dia.