Dilaporkan, Pengacara Brigadir J: Mungkin Pelapor Ingin Terkenal!

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Sumber :
  • doc viva

Malang – Pengacara dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding pelapor dugaan pencemaran nama baik terhadapnya cuma mau terkenal. 

Melihat Gelaran Car Meet Up 2024 Pertama Kali di Pasuruan

"Bilang aja sama dia (pelapor), mungkin dia pengen terkenal. Ya gapapa orang terkenal," ucap Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu 3 September 2022.

Dia mempertanyakan mengapa dirinya disebut menggiring opini dalam kasus kematian kliennya. Menurutnya, saat proses autopsi ulang, dua dokter perwakilan keluarga memang mencatat adanya luka selain luka tembak di jasad Brigadir J. 

PKB Jombang Optimistis Usung Kades di Pilkada Jombang 2024, Wakilnya Bisa dari Kalangan Nahdliyin

"Kalau penggiringan opini itu dari yang tidak benar menjadi seolah olah benar kan gitu inikan faktanya kan jari jarinya emang luka luka, patah, nah bahwa ada ahli forensik yang berpendapat itu disebabkan peluru kan itu pendapat dia," kata dia.

Kamaruddin meminta pihak yang mempolisikannya agar bisa membuktikan laporannya itu. Apabila tidak, maka dirinya mengancam melapor balik. 

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

"Silakan dibuktikan kalau ada laporan karena kalau tidak bisa dibuktikan nanti kita lapor balik," kata dia lagi.

 Sebelumnya diberitakan, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Deolipa Yumara sebagai mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Elizier ke Bareskrim Polri. 

Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong. 

Ketua Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirun Chaniago, menjelaskan alasan melaporkan Kamaruddin dan Deolipa karena membuat berita bohong atas kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo serta istrinya, Putri Chandrawati (PC).