Putri Candrawathi Dicekal Ke Luar Negeri

Putri Candrawathi Dicekal Ke Luar Negeri
Sumber :
  • doc viva

Malang – Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Putri, Candrawathi, telah dicekal ke luar negeri. Penyekalan itu ditetapkan sejak Selasa, 23 Agustus 2022.

Taman Krida Budaya Jatim Bakal Dibangun Jadi Hotel Berbintang dan Sentra Kuliner

Putri terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dan saat ini berstatus tersangka, meski tidak ditahan.

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman, mengatakan Imigrasi telah melakukan pencekalan secara online.

TPP ASN Pemkot Batu Terancam Tak Cair

"Sudah ada dicekal online kita. Kalau di data kita (Putri Candrawathi dicekal) sejak tanggal 23 Agustus," katanya, Kamis, 1 September 2022.

Ia memastikan bila Putri Candrawathi itu tidak akan dapat berpergian ke luar negeri meski dengan berbagai cara.

Upaya Perlindungan Anak di Kota Pasuruan Mendapat Apresiasi Tim Kunjungan UNICEF

Data Putri akan Terdeteksi

Sebab, data dari Putri akan terdeteksi, baik wajah dan dokumennya di Imigrasian Bandara Soekarno Hatta.

Halaman Selanjutnya
img_title