Nekat Rampok Indomaret Karena Tak Punya Uang, Pria Asal Jember Dibekuk Polisi di Pasuruan

Tersangka saat digelandang polisi
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Di satu sisi, tersangka yang ketakutan juga berlari keluar toko dan kemudian kabur ke arah tempat kos-kosannya. "Korban karyawan toko Indomart terluka dibagian tangan akibat peristiwa tersebut," tutur Rudi. 

Viral Petugas Sampah Jadi Korban Tabrak Lari di Dinoyo Kota Malang

Polisi yang kemudian datang, langsung memeriksa keterangan korban dan kemudian melakukan penyelidikan. Menjelang pukul 13.30 WIB hari itu juga, tersangka berhasil dibekuk di kamar kosnya, beserta barang bukti pisau sepanjang 20 centimeter. 

Akibat perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 9 tahun penjara. "Motifnya karena terdesak untuk mencukupi kebutuhan sehari-seharinya, termasuk sewa kamar kos yang seharga Rp650 ribu di Kota Pasuruan," tuturnya. 

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Viral di Pujon, Kabupaten Malang