Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • doc viva

"Dilakukan penembakan yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," katanya.

Pencari Rumput di Jombang Temukan Mayat Dalam Kebun Tebu

Dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan Pasa 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini masih terus didalami penyidik.