Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Dari Pasal Pembunuhan

Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • doc viva

"Dilakukan penembakan yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," katanya.

Pesan Menyentuh Dari Bharada E Untuk Keluarga Mendiang Brigadir J

Dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo dijerat dengan Pasa 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini masih terus didalami penyidik.