Berulah di Jombang, Polisi Bekuk Anggota Gengster asal Nganjuk

Polisi saat amankan anggota Gengster.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Aksi meresahkan masyarakat yang dilakukan anggota gengster kembali terjadi di Kabupaten Jombang Jawa Timur.

Banyak Proyek Gedung SMPN di Jombang Tak Rampung, DPRD Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas

Lantaran meresahkan masyarakat, polisi akhirnya menangkap 3 remaja anggota gangster Tim Guk Guk asal Nganjuk. Ketiga anggota gangster ini dibekuk usai mengeroyok remaja lain di wilayah Jombang tanpa alasan jelas.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca menyebut, 3 anggota gangster yang dibekuk itu, adalah BS (17 tahun), asal Rejoso Nganjuk, MA (17 tahun), asal Berbek Nganjuk dan MW (17 tahun), asal Kertosono Nganjuk.

Kisah Cawabup Jombang Nomor Urut 1 Di Mata Istri, Dari Aktivis Berujung Romantis

"Kejadian pengeroyokan itu dilakukan Sabtu 17 Februari kemarin, untuk lokasinya di Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak," kata Sukaca, Kamis 22 Februari 2024.

Lebih lanjut Sukaca menjelaskan pada Sabtu malam lalu, sekitar pukul 23.00, korban bernama RA (17 tahun) warga Bandarkedungmulyo Jombang, bersama teman-temannya sedang dalam perjalanan untuk ngopi di wilayah Jombang kota.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

"Namun malam itu sedang hujan, sehinga korban bersama tiga temannya yang lain kemudian berteduh di pinggir jalan di Desa Cangkringrandu," ujarnya.

Namun tiba-tiba, para tersangka bersama puluhan orang anggota gangster melakukan aksi konvoi dan melintas tepat di jalan raya tempat korban berteduh.

Halaman Selanjutnya
img_title