Berulah di Jombang, Polisi Bekuk Anggota Gengster asal Nganjuk

Polisi saat amankan anggota Gengster.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Dan tanpa sebab yang jelas, para korban didatangi pelaku yang kemudian melakukan aksi pengeroyokan," tuturnya.

2 Profesor Baru FEB UMM Dikukuhkan

Sukaca menegaskan, korban diserang pelaku dengan cara ditabrak motor, selanjutnya dipukul hingga dilempar dengan menggunakan batu.

"Akibat serangan itu korban melapor ke Mapolsek Perak, dan kami melakukan penyelidikan," katanya.

Aksi Solidaritas Guru Diniyah di Jombang Atas Penetapan Tersangka oleh Polisi

Dan berdasarkan dari penyelidikan, keesokan harinya, Minggu, 18 Februari 2024, tiga remaja asal Kabupaten Nganjuk itu berhasil dibekuk, tim Satreskrim Polres Jombang.

"Ketiganya pun mengakui perbuatan mereka, satu orang bertugas menabrak, satu memukul, satu melempar batu. Seluruhnya kini ditahan," ujar Sukaca.

2 Warga Negara Palestina Dipulangkan Kantor Imigrasi Malang dengan Pertimbangan Kemanusiaan

Akibat perbuatannya ketiga dijerat dengan Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.