Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang mengatakan salah satu anggota gengster TGG yang diamankan ini adalah WN (20 tahun) warga Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang
Pemusnahan barang bukti itu dilaksanakan di TPA Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Selasa, 6 Februari 2024. BB dimusnahkan dengan cara dibakar dalam
Identitas tersangka itu bernama Tulus Pramono (37 tahun) warga Dusun Pandelegan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Agus menerangkan jika aksi
Resmob Kota Batu yang memiliki julukan 'Singo Mbatu' beranggotakan tujuh orang tak kenal takut yang menjadi garis terdepan jika sewaktu-waktu Kota Batu mendapat ancaman
Kasat Narkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menyebut, pihaknya menangkap MK pada Selasa, 30 Januari 2024, secara paksa di rumahnya di Desa Tugu Sumberejo pukul 05.30
Lembaga Bantuan Hukum ini diresmikan pada Kamis, 1 Februari 2024. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas hadir langsung di PDM Kota Malang