Dua Maling Spesialis Rumah Kosong di Kabupaten Malang Ditangkap Polisi

Dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Malang.
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Malang

Selain dua ponsel tersebut, Ipda Adnan mengungkapkan, korban dalam laporannnya juga mengaku ada sejumlah uang tunai dan tiga keping emas antam ukuran 0,5 gram yang juga raib dibawa kabur pelaku.

Pasutri Sindikat Pemalsuan Minyak Goreng di Malang Ditangkap Polisi

”Karena mengalami pencurian tersebut, korban pun melaporkan kepada Polsek Tajinan. Jika ditotal, kerugian yang dialami korban atas peristiwa tersebut sekitar empat juta rupiah,” ungkapnya.

Menanggapi laporan itu, lanjut Ipda Adnan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Polisi juga mencari petunjuk sidik jari yang membekas di sekitar TKP.

Seorang Pencari Rumput di Kasembon Malang Hilang di Hutan

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, kata dia, Tim Opsnal Satreskrim dan Polsek Tajinan kemudian berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian rumah korban tersebut adalah seorang pria berinisial MR.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengendus keberadaan MR. Polisi pun langsung melakukan penangkapan kepada MR di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Jumat, 26 Januari 2024 sekitar pukul 16.30 WIB.

Longsor di Jalur Gunung Bromo-Semeru Tutup Separuh Jalan Menuju Desa Ngadas

Dari hasil pemeriksaan kepada terduga pelaku MR, Ipda Adnan mengatakan, tim kemudian berhasil meringkus AR di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama.

Dari hasil penangkapan dua terduga pelaku tersebut, Kasi Humas Polres Malang menyebutkan, polisi juga menyita sepeda motor dan pakaian yang digunakan para pelaku serta nota penjualan ponsel milik korban.

Halaman Selanjutnya
img_title