Ini 5 Jenderal Yang Setuju Sambo Dipecat

Ini 5 Jenderal Yang Setuju Sambo Dipecat
Sumber :
  • doc viva

Mereka berlima menandatangani surat putusan yang berbunyi, Satu sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kalahkan Korea Selatan U23, Erick Thohir Bangga Indonesia U23 Lolos Semifinal Piala Asia U23 2024

Dua sanksi administrasi yaitu:

a) penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar,

Segini Gaji Petugas PPK pada Pilkada 2024 Jombang

b) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota polri.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tersebut keputusan diambil berdasarkan kolektif kolegial para pimpinan sidang.

Terkait Pembangunan Sirkuit BMX, DPRD Bakal Panggil Dindik Kota Batu

"Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," kata Dedi dalam keterangannya di gedung TNCC Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Berdasarkan keputusan kolegial tersebut, lanjut Dedi, tidak ada perbedaan pendapat antara kelima jenderal tersebut. Mereka semua sepakat dengan surat putusan sidang KEPP. 

Halaman Selanjutnya
img_title