Di Bawah Guyuran Hujan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Diteriaki Hukuman Mati

Rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Pasuruan.
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Pasuruan, VIVA – Meski diguyur hujan deras ratusan warga berkumpul di tempat kejadian perkara pembunuhan ibu dan anak di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Jumat, 19 Januari 2024. 

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwascam, Simak Ini Syarat dan Jadwalnya

Mereka datang untuk melihat proses rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan Pasuruan ini. Penjagaan ketat dilakukan oleh Polres Pasuruan Kota dengan menerjunkan satu pleton pasukan.

Saat tersangka Muji Slamet (45 tahun) tiba. Teriakan hukuman mati menggema. Muji adalah pembunuh Chosidah (55 tahun) dan anaknya yang bernama Fauzi (13 tahun). 

Ini Nama 50 Calon Terpilih Anggota DPRD Jombang yang Ditetapkan KPU

"Hukum mati, hukum mati, hukum mati," teriak warga yang kesal dengan aksi keji tersangka Muji Slamet.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, jika dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Muji Slamet memeragakan 120 adegan saat membunuh kedua korban. Termasuk adegan percobaan pembunuhan pada anak korban yang perempuan yakni Chusnul Chotimah. 

Seorang Pria di Kota Malang Bacok Istri yang Hamil 4 Bulan Diduga Karena Cemburu

"Ada 120 adegan, tersangka pertama mengeksekusi korban ibu, kemudian anak laki-laki. Lalu (melakukan percobaan pembunuhan) anak perempuan," ujar Rudy. 

Banyaknya adegan yang diperagakan ulang oleh tersangka saat membunuh kedua korban, membuat jalannya rekonstruksi berjalan lama. Terhitung tersangka datang dikawal polisi pada pukul 14.15 WIB baru selesai pada pukul 16.10 WIB.

Halaman Selanjutnya
img_title