Di Bawah Guyuran Hujan, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Diteriaki Hukuman Mati
- Mochamad Rois / Pasuruan
Rudy mengungkapkan jika secara umum proses pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka kepada kedua korban sama dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Adapun fakta baru yang terkuak adalah, tersangka Muji Slamet ternyata lebih dari 3 kali memukul korban Fauzi menggunakan pompa angin hingga kemudian tewas. Selain itu, tersangka juga meninju korban Chusnul Chotimah (anak perempuan) sebanyak 3 kali saat melakukan percobaan pembunuhan.
"Fakta baru yang ditemukan ternyata terhadap korban anak (Fauzi) tersangka melakukan pemukulan lebih dari tiga kali. Kemudian memukul Chusnul Chotimah sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong," tutur Rudy.
Di satu sisi, korban Chusnul Chotimah meminta polisi untuk memberikan hukuman mati terhadap tersangka. Dia turut menyaksikan langsung semua adegan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka kepada ibu dan adiknya.
"Harapan saya pelaku dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa nyawa dibayar nyawa, kerena yang diambil dua nyawa, adik dan ibu saya. Jujur saya tidak terima, kalau urusan takdir saya tidak bisa melawan. Saya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Chusnul Chotimah.