Rekonstruksi Pembunuhan di Pasuruan, Pelaku Peragakan 29 Adegan

Rekonstruksi pembunuhan di Pasuruan
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujiyanto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Tim penyidik Polres Pasuruan Kota berhasil menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Dusun Jelakrejo, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, pada Rabu 8 Januari 2025.

Harga Cabai Rawit di Pasuruan Semakin Pedas

Rekonstruksi melibatkan tersangka SA (39) yang dengan teliti memeragakan 29 adegan mulai dari persiapan hingga eksekusi terhadap korban TW (41).

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan dan memastikan kesesuaian antara keterangan para saksi dan tersangka. 

Polres Pasuruan Bagi-Bagi Helm Gratis, Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

"Dari hasil rekonstruksi, tidak ditemukan perbedaan yang signifikan antara keterangan tersangka dan saksi," tegas Choirul.

Diketahui, motif di balik pembunuhan sadis ini adalah dendam lama yang dipicu dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. Selama tiga tahun, pelaku menyimpan dendam yang mendalam hingga akhirnya nekat mengakhiri hidup korban dengan cara yang keji.

Tanggul Sungai Welang Pasuruan Kembali Ambrol, Ratusan Rumah Terancam Banjir

Sementara itu, Felin Marita (18), anak pertama korban, mengungkapkan rasa kehilangannya yang mendalam. Ia berharap pelaku mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya. 

"Saya menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya, hukuman mati," tegas Felin.

Halaman Selanjutnya
img_title