LPSK Pantau Bharada E 24 Jam via CCTV

LPSK Pantau Bharada E 24 Jam via CCTV
Sumber :
  • doc viva

Malang – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, memastikan memberikan pengamanan khusus kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang juga menyeret Irjen Ferdy Sambo.

CJH di Jombang Ikuti Manasik Masal, 1 Jemaah Gagal Berangkat Karena Wafat

Dalam hal ini, pengamanan khusus, terang Hasto adalah sel tahanan Bharada E di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim dilengkapi dengan CCTV.

"Ada CCTV yang kami bisa pantau selama 24 jam," ujar Hasto, usai Raker dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Tukang Parkir di Jombang Naik Haji Tahun Ini Karena Rajin Menabung

Selain itu, ungkap Hasto, terdapat pengawal baik dari Bareskrim dan LPSK yang ditempatkan di sel tahanan Bharada E. Supply makanan, tegas dia, juga dipantau dan diawasi secara ketat agar tidak mendapatkan gangguan dari makanan.

"Kami juga memberikan layanan untuk rehabilitasi spiritualnya. Jadi kita undang rohaniawan untuk memberikan penguatan kepada yang bersangkutan," kata Hasto. Hasto menambahkan, LPSK harus terlibat dalam setiap proses yang dialami Bharada E. Termasuk, nantinya akan mendampingi Bharada E hingga persidangan.

Nama Moreno Soeprapto dan Rimzah Muncul Dalam Calon Wali Kota Malang dari Gerindra

Hal ini menjamin keamanan Bharada E yang sudah bersedia menjadi justice collaboratore (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum. 

"Setiap proses yang dialami oleh Bharada E LPSK harus dilibatkan dan mendampingi," ujarnya. Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Halaman Selanjutnya
img_title