Pasutri di Jombang 10 Kali Curi Motor Yamaha Karena Mudah Dibobol

Pasutri pelaku curanmor spesialis sepeda motor Yamaha.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Jadi yang SD yang istri ini bertugas mengawasi situasi, dengan cara memarkir sepeda motor di sebelah kendaraan yang menjadi sasarannya. Sedangkan yang AP suaminya berperan sebagai eksekutor," tutur Sukaca. 

2 Pasangan Bacabup Jombang, Selesaikan Tes Kesehatan dan Kejiwaan di RSPAL

Untuk modus yang dilakukan, pasutri curanmor ini menggunakan kunci palsu. Suami istri ini memang sengaja memilih sasaran sepeda motor Yamaha, karena mereka melakukan aksinya menggunakan kunci palsu merek Yamaha. 

"Kemungkinan mereka memang memiliki kunci palsu Yamaha, dan mereka mengaku jika Yamaha lebih mudah dicuri dengan menggunakan kunci palsu merek Yamaha," kata Sukaca.

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Mamin, Kejaksaan Jombang Periksa 5 Anggota Satpol PP

Selain itu, setelah dilakukan serangkaian penyidikan. Polisi juga menangkap 2 orang penadah hasil curanmor. Kedua penadah barang hasil curian itu, berasal dari luar Jombang.

"Dari serangkaian penyidikan, kami juga mengamankan dua orang penadah. Yang pertama MR dan HS, keduanya warga Kabupaten Kediri," kata Sukaca.

Bawaslu Jombang Kaji Temuan Pembagian Beras dan Pemasangan Stiker Bacabup

Atas perbuatannya pasutri curanmor dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan 363 dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.