Setelah Jalani Pemeriksaan, Polisi Tetapkan 2 Oknum Wartawan Tersangka Pemerasan Sekdes

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • VIVA / Ni Putu Putri Muliantari (Bali)

"Mereka mengancam, akan menyebarkan berita negatif tentang Desa. Kemudian tersangka ini meminta uang pada korban sebesar Rp2.500.000, agar berita tersebut tidak disebar," tutur Yuger.

Ini Pesan Pj Wali Kota Batu saat Hari Kebangkitan Nasional

Setelah takut dengan ancaman para tersangka itu, korban yang merupakan sekretaris desa (Sekdes) memberikan sejumlah uang yang diminta para tersangka.

"Setelah itu, korban ini memberikan uang Rp2.500.000, pada tersangka, sehingga korban menderita kerugian jutaan rupiah," kata Yuger.

Tak Transparan, Masyarakat Menilai Kunker DPRD Kota Batu Kurang Bermanfaat

Karena menjadi korban pemerasan itu, akhirnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Menindaklanjuti laporan itu, tim khusus Rajawali, Resmob Satreskrim Polres Jombang langsung bergerak melakukan penangkapan pada para tersangka di kantor Desa Mejoyolosari.

"Setelah itu, Kasat Reskrim dan tim khusus Rajawali melakukan OTT, pada kasus pemerasan terhadap perangkat Desa Mejoyolosari," ujar Yuger.

Ekspansi ke Pasuruan, Fitness Plus Indonesia Sediakan Ruangan Gym Khusus Wanita

Yuger mengatakan bahwa setelah melakukan penangkapan pada para tersangka, selanjutnya barang bukti dan para tersangka diamankan di Satreskrim Polres Jombang, guna kepentingan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka ini, dua orang melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title