Pengacara: Bharada E Jalani Konseling Rohani, Mohon Dukungannya

Bharada E menjalani konseling
Sumber :
  • Istimewa

Bharada E telah memenuhi dua syarat sebagai justice collaborator, yaitu dia bukanlah pelaku utama dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Bharada E juga menyatakan kesediaan untuk memberikan informasi kepada aparat hukum tentang berbagai fakta kejadian. Berkas perkara Bharada E telah diserahkan tahap I kepada Kejaksaan Agung.

Faktor Paling Diwaspadai Arema FC saat Berjumpa PSM

Selain Bharada E, penyidik Bareskrim Polri juga turut menyerahkan berkas ketiga tersangka lain, yakni mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan Kuwat Ma'ruf.