9 Oknum Perguruan Silat Ditangkap Polisi Usai Keroyok Pelajar di Jombang, 3 Masih DPO

Pelaku saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – MH (17 tahun) pelajar salah satu SMA di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengalami sejumlah luka usai menjadi korban pengeroyokan oleh 12 oknum perguruan silat.

Konsistensi Perempuan Golkar Bersatu Dampingi Penyintas Tragedi Kanjuruhan

Pengeroyokan di Kota Santri ini diduga dipicu penggunaan atribut perguruan silat. Usai pengeroyokan, 9 dari 12 oknum perguruan silat diduga terlibat pengeroyokan itu akhirnya diringkus polisi.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Putut Yuger membenarkan, polisi telah berhasil meringkus 9 pelaku pengeroyokan pelajar asal Kecamatan Ngusikan, Jombang tersebut. Yuger merinci 9 oknum perguruan pesilat ini ditangkap di tempat berbeda pada hari Rabu 1 November 2023.

Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Nasional 2024

"Yang diamankan ini, FA (18 tahun), AR (18 tahun), BA (21 tahun) dan MR (22 tahun), keempatnya warga Desa Keboan, Ngusikan. Selanjutnya Juga RA (18 tahun), warga Desa Kedungbogo, Ngusikan, MI (18 tahun), warga Desa Mojosarirejo, Kemlagi, Mojokerto, MA (17 tahun) dan WA (19 tahun), keduanya warga Des Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, Jombang, serta EA (16 tahun), warga Desa Ngampel, Ngusikan," kata Yuger, Rabu 7 November 2023.

Yuger menuturkan hasil pemeriksaan cukup kuat untuk polisi menetapkan 12 pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Sehingga 3 tersangka kini masuk dalam daftar pencarian orang

Resahkan Warga Kota Malang, Polisi Tangkap Seorang Duda Pelaku Eksibisionis

"Kami tetapkan 12 tersangka, 9 pelaku kami tangkap, 3 lainnya DPO," ujarnya.

Tiga oknum perguruan pesilat yang menjadi buron berinisial SA, warga Desa Ngusikan, Kecamatan Ngusikan, ED, warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, serta HD, warga Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan.

Halaman Selanjutnya
img_title