Berkas Lengkap, Perkara Yeni Sulistyowati dan Soetikno Didaftarkan Sidang ke PN Jombang

Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jombang
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Sebelum dilakukan P21, pihak kejaksaan juga sudah memanggil pihak korban, karena ini keluarga masih ada pertalian keluarga diupayakan untuk restorasi justice, dan hingga P21 pun, ternyata sampai dua kali (pemanggilan) pihak korban tidak menghadiri panggilan kami," ujar Deny. 

2 Jam Dibuat Contra Flow, Arus Kendaraan di Exit Tol Jombang Kembali Lancar

Lantaran, pihak korban enggan untuk menghadiri panggilan jaksa untuk dilakukan RJ, maka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan jaksa, unsur yang disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 4 atau pasal 372 Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, terpenuhi. Selanjutnya tim jaksa akan melakukan pendaftaran perkara ke PN Jombang untuk disidangkan.

"Nah, setelah dilakukan gelar perkara, unsur pidananya sudah memenuhi, dari unsur pasal yang disangkakan, maka dilakukan kegiatan tahap dua di Lapas Kelas II Jombang. Selanjutnya besok hari Rabu 11 Oktober 2023, dari tim jaksa penuntut umumnya nanti akan melimpahkan ke pengadilan negeri Jombang," tutur Deny.

H+1 Lebaran di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular hingga Exit Tol Bandarkedungmulyo

Sampai saat ini, dia mengaku belum mendapatkan pelaporan dari pihak penyidik kepolisian. Namun demikian ia mengaku akan segera menyampaikan ke publik jika nantinya ada tersangka baru dalam kasus yang menjerat Yeni Sulistyowati.

"Untuk saat ini memang belum ya. Dari pihak polisi juga belum (menetapkan tersangka baru). Dan untuk update penanganan perkaranya seperti apa nanti kita sampaikan lebih lanjut," ujar Deny. 

Cari Telur Emas Seperti di YouTube, Balita di Jombang Tewas Tenggelam di Sungai

Disinggung apakah perkara dugaan pencurian uang yang dilakukan Soetikno (58), juga sudah dinyatakan lengkap berkasnya oleh jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Jombang.

Ia menyebut bila untuk proses tahap dua tersangka Soetikno, juga sudah dilakukan tahap dua pada hari ini (Selasa 10 Oktober). Namun secara detail, ia mengaku masih menunggu hasil tahap dua yang dilakukan kasi Pidum.

Halaman Selanjutnya
img_title