Lakukan Aksi Pencurian di 3 Lokasi Berbeda, Pria di Jombang Ditangkap Polisi

Aksi pelaku saat mencuri uang yang terekam kamera CCTV.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – M. Bagus Yuli (24 tahun) warga asal Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi.

Polisi di Jombang Tertibkan 6 Balon Udara yang Akan Diterbangkan

Pria yang setiap harinya bekerja sebagai petani ini diamankan polisi usai melakukan pencurian berat (curat) di 3 lokasi yang berbeda.

Ia tertangkap, lantaran aksi pencurian yang dilakukannya di warung milik Mu'allafah (42 tahun) warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo, terekam kamera CCTV.

Arus Balik Lebaran 2025, Polres Jombang Bagikan Helm dan Kacamata ke Pemudik

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan menjelaskan, pada hari Senin 18 September 2023, sekitar pukul 03.20 WIB, korban tidur di dalam warung miliknya yang buka 24 jam.

"Sekitar jam 03.20 wib, korban mendengar suara benda jatuh kemudian korban bangun dan melihat ada seorang dengan berkerudung sarung warna coklat didalam warungnya," kata Hari, Senin 2 Oktober 2023.

Gagal Curi Motor, Warga Jogoroto Babak Belur Ditangkap Warga Jombang

Mengetahui hal itu, sambung Hari, korban langsung berteriak secara spontan, menanyakan siapakah sosok tersebut. Lantaran aksinya terlihat oleh korbannya, Hari mengatakan pelaku langsung kabur melarikan diri. 

"Korban berteriak siapa itu, kemudian orang yang diduga pelaku tersebut sempat menoleh dan melihat kearah korban, selanjutnya korban berteriak maling-maling, kemudian orang yang diduga pelaku tersebut melarikan diri," ujarnya.

Korban yang tau warungnya disatroni maling, selanjutnya korban melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan diketahui bila uang yang ada di warung amblas digondol pelaku.

"Selanjutnya, korban mengecek barang yang hilang ternyata yang hilang adalah uang sejumlah 600 ribu rupiah yang ditaruh didalam kaleng bekas roti telah hilang," tuturnya.

Karena menjadi korban pencurian, korban selanjutnya melihat rekaman kamera CCTV yang ada di dalam warung. Dan dari rekaman tersebut, korban melihat ciri-ciri pelaku dan melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek setempat.

"Korban mengecek CCTV yang ada di dalam warung tersebut dan diketahui kalau pelakunya adalah seseorang dengan memakai sarung dengan cara dikerudungkan kekepala dengan membentuk cadar sehingga hanya kelihatan sebagian wajahnya," kata Hari.

"Dan selanjutnya pada hari Kamis, 21 September 2023, sekitar jam 11.00 WIB, korban membawa rekaman CCTV dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bandarkedungmulyo, untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," ujar Hari.

Dan berdasarkan laporan dari korban, anggota Polsek Bandarkedungmulyo, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga memeriksa korban serta barang bukti berupa rekaman kamera CCTV.

"Berdasarkan keterangan korban, diketahui bahwa korban mengenali terduga pelaku pencurian," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan korban, diketahui pelaku pencurian tersebut merupakan sosok M. Bagus Yuli, warga Desa Pucangsimo.

"Korban kenal dengan ciri ciri pelaku yang diduga bernama Bagus Y, warga Desa Pucangsimo. Kemudian orang yang diduga pelaku tersebut dicari keberadaanya," kata Hari.

Berdasarkan ciri-ciri dan alamat pelaku, anggota selanjutnya mencari pelaku yang saat itu diketahui sedang berada di sawah yang ada di Desa Bandarkedungmulyo.

"Selanjutnya kanit reskrim polsek Bandarkedungmulyo bersama SPKT dan korban berhasil mengamankan orang yang diduga pelaku, untuk selanjutnya dibawa ke mapolsek," ujar Hari.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan ditunjukkan rekaman kamera CCTV, pelaku akhirnya mengakui semua perbuatannya. Tak hanya itu pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP lain.

"Setelah dilakukan interogasi, berdasarkan rekaman CCTV, ciri-ciri cara jalan pelaku yang miring, training yang dipakai serta sarung yang digunakan sebagai penutup kepala saat kejadian identk kemudian penyidik yakin kalau yang bersangkutan adalah pelaku," tutur Hari.

"Kemudian korban dan pelaku dibawa oleh Unit Resmob Polres Jombang. Berdasarkan pengembangan tersangka juga melakukan pencurian uang sebesar Rp600 ribu, di sekolah SD di Pucangsimo, serta pelaku juga melakukan pencurian uang sekitar Rp6 juta di MI Pucangsimo," kata Hari.

Atas perbuatannya pelaku kini dilakukan penahanan di sel tahanan Polres Jombang.