Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Jombang, Polisi Temukan 11 Paket Sabu

Pelaku pengedar sabu saat diamankan polisi.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Ia pun menyebut, saat petugas datang ke rumahnya di Desa Pojokrejo, AW sempat kaget dan mengelak tudingan petugas jika terlibat dalam peredaran gelap narkoba. AW juga membantah dirinya sebagai pengedar. 

Melek Media, APEL Batu Gandeng PWI Malang Raya Gelar Diskusi Jurnalistik

"Namun setelah anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan lah barang terkait dengan narkotika sabu-sabu tersebut," katanya. 

Berdasarkan hasil temuan barang haram itu, pemuda pengangguran tersebut akhirnya hanya bisa pasrah digelandang petugas. Dia pasrah serta mengakui perbuatannya. Selanjutnya AW dan barang bukti dibawa ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Viral Petugas Sampah Jadi Korban Tabrak Lari di Dinoyo Kota Malang

"Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Kami masih kembangkan kasus ini, semoga jaringan di atasnya bisa segera tertangkap," ujar Komar.

Atas perbuatannya, AW disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo. dan / atau pasal 112 ayat (1) jo UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Viral di Pujon, Kabupaten Malang