Pengacara Brigadir J Ragukan Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Jiwa

Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawati
Sumber :
  • doc viva

Malang – Pengacara Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, angkat bicara mengenai kondisi istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, berinisial PC, yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Kondisi PC sebelumnya diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Gejala traumatis yang dialami PC sudah terkategori gangguan kejiwaan atau PTSD (post traumatic stress disorder) akibat stres dampak peristiwa yang mendalam.

Menurut Kamaruddin, gangguan kejiwaan yang diduga dialami PC merupakan sesuatu yang dibuat-buat. Ia menegaskan, sejak awal PC dalam kondisi yang sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

"Itu dibuat-buat gangguan jiwa. Bukan gangguan jiwa, buktinya dia kalau diduga menyuap--dia waras. Dia dan suaminya, dia masuk ke Mako Brimob, dia datang, waras," ujar Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

Kondisi PC disebut mengalami gangguan jiwa setelah pihak Brigadir J membuat laporan kepada polisi menyusul kasus tewasnya Brigadir J.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Dia itu menyuap atau diduga menyuap anak buahnya dalam kondisi waras. Kenapa setelah saya lapor ke polisi, jadi ada gangguam jiwa. Ini kan gangguan jiwa yang bisa aja dibuat-buat atau diskenariokan," katanya. 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan gejala trauma psikologis yang dialami PC masuk dalam kategori gangguan kejiwaan. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu penyebab LPSK sulit untuk memeriksa secara mendalam terhadap PC atas permohonan perlindungan yang diajukan.

Halaman Selanjutnya
img_title